Konsultan PERTEK Emisi

Urus PERTEK Emisi Tanpa Cemas?

Amankan Izin Usaha Anda Sekarang!

JasaPengurusan|Konsultan|Pembuatan|Perizinan|Permohonan|LaporanPERTEK Emisi
Emisi Cerobong Asap Pabrik

Peraturan Emisi Baru (PP 22/2021) Mengancam Operasional Bisnis Anda.

Jangan Sampai Izin Usaha Dicabut!

Apakah perusahaan Anda memiliki genset, boiler, atau sumber emisi lainnya?

  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 telah mengubah segalanya. Persetujuan Teknis (PERTEK) Emisi bukan lagi sekadar dokumen lingkungan, melainkan syarat mutlak yang menentukan hidup-matinya Izin Berusaha Anda.
  • Kegagalan memenuhi kewajiban PERTEK Emisi dapat berujung pada penghentian total kegiatan produksi, pencabutan izin, hingga sanksi hukum bagi pimpinan perusahaan.

Konsekuensi PERTEK Emisi

Hadapi Labirin Regulasi yang Rumit dan Berisiko Tinggi

Mengurus PERTEK Emisi kini menjadi proses yang sangat kompleks. Anda dihadapkan pada:

  • Tumpukan Peraturan: Proses ini diatur oleh berlapis-lapis regulasi, mulai dari UU Cipta Kerja, PP No. 22 Tahun 2021, hingga berbagai Peraturan Menteri LHK (Permen LHK) yang spesifik dan teknis.
  • Risiko Penolakan Tinggi: Kesalahan dalam penyusunan dokumen teknis, data laboratorium yang tidak valid, atau analisis yang tidak akurat dapat menyebabkan dokumen Anda ditolak. Ini berarti waktu dan biaya yang terbuang sia-sia, dan proses harus diulang dari awal.
  • Ancaman Pencabutan Izin Usaha: Inilah risiko terbesar. Sejak UU Cipta Kerja, izin lingkungan terintegrasi dengan Izin Berusaha. Artinya, pelanggaran serius pada PERTEK Emisi dapat secara langsung menyebabkan Izin Berusaha Anda dicabut.
Kami memberikan Jaminan Revisi Dokumen hingga Disetujui tanpa Biaya Tambahan. Keberhasilan Anda adalah komitmen kami.

Amankan Bisnis Anda Sekarang!

Dapatkan Penilaian Risiko Kepatuhan GRATIS

Jangan menunggu hingga datang surat peringatan atau inspeksi mendadak.

Menjadi proaktif jauh lebih aman dan murah.

Sebagai langkah awal, kami menawarkan Konsultasi dan Penilaian Risiko Kepatuhan PERTEK Emisi GRATIS tanpa kewajiban apa pun.

Meeting & Survey Awal

Dalam sesi ini, tim ahli kami akan:

  1. Menganalisis sumber emisi di perusahaan Anda.
  2. Memberikan gambaran jenis dokumen yang Anda butuhkan (Kajian Teknis/Standar Teknis).
  3. Mengidentifikasi potensi risiko spesifik untuk industri Anda.

Jadwalkan Konsultasi Gratis Sekarang!

Biaya pengurusan untuk pabrik bisa berbeda-beda, tergantung jumlah cerobong dan lokasi kewenangan Kementrian atau Daerah.

Untuk mengetahui lebih akurat estimasi biaya pengurusan PERTEK EMISI pada bisnis Anda, silahkan Hubungi Kami disini.

Jasa Konsultan Kami Lainnya

Jasa Pengurusan SLF

Jasa Pengurusan UKL-UPL

Jasa Pengurusan RKL-RPL

Jasa Teknik & Perencanaan

Let's Build Something

Hubungi kami, dengan senang hati kami akan memberikan informasi dan penjelasan selengkapnya untuk kebutuhan Anda.

PT. Mikaya Artha Sejahtera
Rukan Simprug Plaza Blok B1 No.23
Cikarang Baru - Jababeka, Bekasi, Jawa Barat
+62-895-0908-5705